KABAR MADURA | Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran UMKM di Madura. Salah satu langkah yang dia dorong adalah percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang kini sudah difasilitasi pemerintah secara gratis.
Ansari menyebut, program ini tidak akan berjalan maksimal tanpa kerja sama dari banyak pihak. Sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam mewujudkan program jaminan produk halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menyangkut aturan perundangan, tetapi juga menyangkut kepentingan umat. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, katanya, punya tanggung jawab besar memastikan semua produk yang beredar mendapat jaminan halal.
“Ini bukan hanya soal anjuran agama, tetapi juga terkait kesehatan masyarakat, perlindungan konsumen, dan peningkatan daya saing produk UMKM Madura di pasar nasional maupun global,” jelasnya, Senin (23/9/2025).
Legislator asal Madura tersebut menambahkan, DPR RI memiliki tugas penting dalam memperkuat regulasi dan ikut mengawasi jalannya kebijakan. Tidak hanya itu, DPR juga ikut mendorong penyediaan anggaran agar pelaksanaan sertifikasi halal bisa semakin cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dengan sinergi, kita bisa mempercepat sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat luas,” pungkas Ansari. (nur/zul)





