KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah menyiapkan bukti hasil pengawasan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).Hal itu dilakukan setelah menerima salinan surat perihal sengketa perkara yang saat ini dilayangkan oleh tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti).
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, surat tersebut berisi permintaan untuk memberikan keterangan di hadapan hakim MK terkait hasil pengawasan yang sudah dilaksanakan. Secara khusus, terkait materi atau dalil yang dimohonkan oleh pemohon, yaitu Berbakti.
“Kami sudah mempersiapkan keterangan terkait pengawasan yang sudah kami lakukan, kami sudah siap memberikan keterangan sebagai pengawas pemilihan dalam pemilihan atau pilkada serentak kemarin,” paparnya, Selasa (7/1/2024).
Kebutuhan dokumen yang sebagai bagian dari bukti atas sengketa tersebut juga sudah disampaikan ke Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI, di mana saat ini masih direview atas kebutuhan hasil pengawasan yang dilakukan. Dokumen tersebut akan disetorkan ke MK paling lambat sehari sebelum 16 Januari 2025.
“Jadi laporan hasil pengawasan dari setiap TPS yang dimohonkan dari pemohon, ada 114 TPS di 8 kecamatan, kami sudah lengkapi,” terangnya.
Dengan hanya dokumen pengawasan di 114 TPS, untuk sengketa pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) tidak ada penyiapan, karena dimungkinkan ditangani langsung Bawaslu Jatim. Sehingga Bawaslu Pamekasan hanya fokus pada dokumen sengketa yang diajukan oleh paslon 03 di Pilkada Pamekasan 2024.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum paslon Berbakti, Kholis, menyampaikan bahwa sidang perdana akan dilaksanakan pada 8 Januari 2025.
Sidang tersebut akan diawali dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dengan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan alat bukti pemohon.
Secara umum, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk materi aduan yang dilayangkan, terlebih sudah ada 5 advokat yang akan mendampingi proses sengketa pilkada yang diadukannya.
“Jadi sidang pertama ini lebih membahas bukti yang diajukan oleh kami,” terangnya. (rul/waw)