KABARMADURA.ID | SUMENEP -Bayi laki-laki yang ditemukan di rumah praktik mandiri bidan (PMB) Tuti Puspita Wati Desa Padike Kecamatan Talango, Sumenep akan dirujuk ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Fajarisman, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, ketentuan itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) sebagai penanganan bayi terlantar. Sedangkan, fungsi PSAB merupakan tempat perlindungan dan pelayanan sosial bagi kilen. Yakni, anak di bawah lima tahun (balita) terlantar, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
“Meski pendampingan sepenuhnya di bawah kendali PSAB Sidoarjo, kami akan tetap berkoordinasi. Karena kalau di Sumenep penanganannya masih di bawah kendali kami. Saat ini bayi itu masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menegaskan, masih melakukan penyelidikan pelaku pembuangan bayi di Talango. Bahkan belum bisa memastikan, lantaran masih tahap penyelidikan. “Apalagi persoalan ini merupakan ranah penyidik, jadi tinggal tunggu keterangan dari penyidik,” responnya.
Pewarta: KM68
Redaktur: Totok Iswanto