Bea Cukai Madura: Kami Tidak Ingin Mematikan Perusahaan Rokok Ilegal!

Ekonomi, Headline13,447 views

KABAR MADURA | Selama ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura tidak serta merta menindak perusahaan yang terindikasi memproduksi rokok ilegal.

Sejauh ini, Bea Cukai Madura ekstra hati-hati di dalam melakukan operasi dengan melakukan pendekatan preventif. Di samping itu, juga menekankan pada upaya preventif.

“Kami selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas perihal rokok ilegal,” tegas Megatruh Yoga Brata selaku Pejabat Fungsional Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Selasa (29/7/2025).

Lebih dari itu, kata Mega, Bea Cukai Madura berkomitmen untuk tidak ingin mematikan perusahaan rokok ilegal. Komitmen ini sudah mewarnai langkah-langkah Bea Cukai dalam mendorong kemajuan perekonomian Madura lewat Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Baca Juga:  Marsuto Alfianto Apresiasi Sikap Kooperatif Haji Her Penuhi Undangan KPK

“Namun, kami ingin melegalkan rokok-rokok ilegal tersebut,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Penegasan tersebut diketengahkan seiring dengan dibentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) belum lama ini. Pembentukan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun.

Menurut Misbakhun, Satgas BCL Ilegal dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Misbakhun menekankan pentingnya operasi yang dilakukan Satgas BKC Ilegal. Tujuannya, agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Tokoh Madura Ungkap Kontribusi Haji Her dalam Menyejahterakan Masyarakat

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, IKM rokok merupakan salah satu sektor padat karya yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kontribusi IKM rokok terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10–15 persen. Karena itu, Satgas BKC Ilegal sebaiknya ekstra hati-hati didalam melakukan operasi tersebut dengan melakukan pendekatan preventif,” tukasnya. (rul/zul)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar