Belanja Pegawai di Pamekasan Tiba-tiba Dikurangi Rp20,9 Miliar, DPRD: Janggal Datanya!

KABAR MADURA | Anggaran belanja pegawai Pamekasan tahun 2025 mengalami penyesuaian cukup besar. Dalam dokumen KUPA-PPASP 2025, pos belanja pegawai berkurang Rp20.937.230.507. Semula dianggarkan sebesar Rp903.085.128.466, lalu dipangkas menjadi Rp882.147.897.959.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan, penurunan ini bukan akibat kesalahan perencanaan, melainkan hasil dari penyesuaian kebutuhan riil. Menurutnya, perhitungan awal anggaran pegawai memang bersifat sementara.

“Perhitungannya itu sesudah konfirmasi dengan Kementerian Keuangan, bukan kami yang menganggarkan. Jadi, jumlah pegawai berapa, gaji pokoknya berapa, tunjangannya berapa, semua sudah dilaporkan dan disetujui. Tapi, setelah berjalan 9 bulan, ada pegawai yang pensiun, meninggal, atau pindah. Jadi kepastiannya baru ketemu di September ini,” paparnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Dapur MBG Diduga Pakai Gas Elpiji Subsidi, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin

Dia menjelaskan, setelah 9 bulan pembayaran gaji, sisa kebutuhan untuk tiga bulan terakhir bisa dihitung lebih pasti. Karena itu, penyesuaian dilakukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Dengan demikian, lanjut Sahrul, pengurangan belanja pegawai bukan berarti ada manipulasi atau pengurangan hak pegawai, melainkan semata penyesuaian terhadap kondisi faktual.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kepastiannya baru ketemu di September ini, sehingga otomatis kebutuhan gaji turun dan anggaran disesuaikan,” katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Moh. Faridi menilai perlu ada evaluasi lebih mendalam terkait manajemen perencanaan belanja pegawai. Selisih hingga Rp20,9 miliar itu tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga:  Sikapi Revolusi Industri 5.0, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ajak Mahasiswa UIN Madura Rawat Nalar Kritis Berbasis AI

“Dari yang awalnya Rp903 miliar menjadi Rp882 miliar, selisihnya besar. Padahal jumlah pegawai tetap, itu jelas janggal datanya,” tegasnya.

Faridi juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen data dan transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Belanja pegawai ini hampir 40 persen menggerus anggaran daerah. Karena itu, validitas data harus diperkuat,” terangnya.

Senada, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, perencanaan yang terukur menjadi dasar pencapaian target program dari setiap pos anggaran. Termasuk pada belanja pegawai yang memang harus terpenuhi dengan baik.

“Kalau fokus pada kelebihan anggarannya, itu menandakan perencanaannya kurang matang,” ujarnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *