Bupati Kholilurrahman menyampaikan, ketika sudah tidak ada permasalahan antara kedua belah pihak yang berperkara, maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada kepala Pasar Kolpajung.
Kasus Pemukulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





