Cak Thoriq Diperiksa Polda Jatim, Ketua PKB Pamekasan: Beliau Taat Aturan!

Hukum, Berita242 views

KABAR MADURA | Ketua DPC PKB Pamekasan Ra Ali Wafa Subki turut menanggapi pemeriksaan Polda Jatim terhadap mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana bencana di Kabupaten Lumajang. Ra Ali Wafa menegaskan, pemeriksaan tersebut kemungkinan besar tidak akan menjerumuskan Cak Thoriq ke persoalan tindak pidana korupsi.

“Saya yakin pemeriksaan tersebut bukan untuk Cak Thoriq, tapi mungkin pendalaman untuk kasus orang lain,” ujar Ra Ali Wafa saat dikonfirmasi Kabar Madura, Rabu (4/9/2024).

Keyakinan tersebut tidak terlepas dari intensitas silaturahmi Ra Ali dan para politisi PKB dengan Cak Thoriq selama ini.

Baca Juga:  Tes DNA Bongkar Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Pamekasan, Pelaku Ternyata Ipar Korban

“Setahu saya, Cak Thoriq itu termasuk pemimpin yang sangat penuh disiplin dan taat aturan,” tegasnya.

Keyakinan tersebut rupanya juga dirasakan oleh politisi PKB lainnya. Terutama yang di Kabupaten Pamekasan.

“Namanya pejabat negara, dimintai keterangan oleh penegak hukum, ya wajar-wajar saja,” tegas Ketua Fraksi PKB (F-PKB) DPRD Pamekasan Ahmad Faridi.

Masyarakat diharapkan tidak terjebak dengan spekulasi, tetapi mesti menunggu dan menghargai proses hukum yang dijalani Cak Thoriq.

Untuk diketahui, Cak Thoriq diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (4/9/2024).

Baca Juga:  Tera' Ta' A-dhemar

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun, Lutfhie enggan membeberkan lebih lanjut.

“Masih pemeriksaan awal,” kata Luthfie singkat.

Sebagaimana diketahui, Cak Thoriq saat ini juga merupakan petahana bakal calon kepala daerah Lumajang. Kader Banser itu maju bersama dengan Lucita Izza Rafika atau Ning Fika.

Mereka telah mendaftar di KPU Lumajang pada Kamis (29/8/2024) menggunakan “kendaraan” PKB, PAN, Hanura, PSI, dan PKN. (nam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *