KABARMADURA.ID | SUMENEP-Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep di tahun 2024 dianggarkan Rp94 miliar. Dari dana itu, sebagian besar digunakan untuk kebutuhan logistik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Syaifurrahman mengatakan, pada 2024 mendatang, juga ada pilkada khusus pemilihan gubernur Jawa Timur, sehingga menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) juga.
Misalnya, seperti logistik berupa kotak suara itu ditanggung bersama, karena selain untuk pemilihan bupati, juga digunakan untuk pemilihan gubernur.
Sementara untuk honorarium PPK dan sekretariat, ditanggung oleh Pemprov Jatim. Sedangkan honorarium PPS dan sekretariat PPS ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, termasuk KPPS dan petugas ketertiban keamanan.
“Jadi dibagi dua, yang di sini biaya perlengkapan kebutuhan logistik TPS seperti tinta, tanda pengenal dan lainnya ditanggung provinsi, jadi tidak dianggarkan oleh kami,” kata dia.
Ketersediaan anggaran itu telah disepakati antara Pemkab Sumenep bersama KPU dan Bawaslu Sumenep. Kesepakatan itu telah disahkan melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara ketiga pihak tersebut.
Atas hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap, KPU dan Bawaslu Sumenep mempergunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya, efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami harapkan penyelenggara pemilihan umum kepala daerah ini untuk berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak ada perbedaan dalam memanfaatkan dana hibah pemilukada, sehingga tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya,” terangnya.
Bupati dengan sapaan Cak Fauzi itu juga mengatakan, dana hibah penyelenggaraan Pilkada Sumenep 2024 sebesar Rp94 miliar. Dari anggaran itu, alokasi untuk KPU Sumenep sebesar Rp70 miliar dan Bawaslu Sumenep Rp24 miliar.
“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan pilkada Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” harapnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





