Datangi Kantor Parpol dan DPRD, Mahasiswa Sumenep Demonstrasi Tolak Pilkada Tidak Langsung

KABAR MADURA | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Sumenep melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Sumenep, menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui DPRD.

Unjuk rasa dengan isu serupa juga dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) ke sejumlah kantor partai politik (parpol) di Sumenep. Antara lain, ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Senin (12/1/2026).

Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Sumenep, Hidayatullah, menyampaikan bahwa wacana pilkada tidak langsung secara nyata bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip dasar kedaulatan rakyat. 

Menurutnya, rakyat seharusnya tetap menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan pemimpinnya. Bukan diberikan kepada wakil rakyat untuk memilih pemimpin.

“Ini tidak baik. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi serta prinsip kedaulatan rakyat yang menempatkan warga negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Ini sebuah kemunduran jika diteruskan,” ujar Hidayatullah.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Ia menilai, pilkada langsung bukan sekadar proses administratif elektoral, melainkan sarana penting bagi partisipasi politik rakyat. Melalui mekanisme pemilihan langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menentukan arah kepemimpinan daerah secara mandiri dan berdaulat.

“Harus diingat, bahwa pilkada langsung tidak semata-mata proses administratif, tetapi merupakan instrumen partisipasi politik rakyat dalam pemimpin sebuah daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, massa aksi menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan tidak adanya lagi pemisahan antara rezim pemilu dan rezim pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Sumenep Genjot PAD Lewat Transaksi Elektronik, DPRD Bidik Transparansi

Oleh karenanya, putusan tersebut menempatkan pilkada sebagai bagian integral dari sistem pemilu demokratis yang tunduk pada Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Secara konstitusional, pilkada adalah bagian dari sistem pemilu. Untuk itu, hak pilih rakyat tidak dapat dihapus dengan alasan apa pun dan dengan dalih apapun,” kata Hidayatullah.

Dipaparkan, bahwa penerapan pilkada tidak langsung berisiko memutus hubungan politik antara rakyat dan kepala daerah.

Jika kepala daerah dipilih oleh elite parlemen lokal, legitimasi kekuasaan dinilai tidak lagi bersumber dari kehendak rakyat, melainkan dari kompromi politik dan kepentingan partai.

Selain BEM Universitas PGRI Sumenep, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep juga melakukan demonstrasi ke sejumlah kantor partai politik (parpol) di Sumenep.

Ketua Aliansi Mahasiswa Sumenep, M. Wakil menjelaskan, pihaknya secara khusus mendatangi kantor DPC Golkar dan PKB karena hasil kajian mahasiswa menunjukkan kedua partai tersebut dinilai aktif mendorong wacana Pilkada tidak langsung.

“Kami datang untuk menyampaikan penolakan secara langsung kepada pihak-pihak yang diduga paling vokal mendukung wacana ini,” ujarnya.

Wakil menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan perwujudan nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Menurutnya, mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD sama saja dengan memindahkan hak politik rakyat ke tangan elite partai.

“Rakyat harus memilih pemimpinnya sendiri, bukan diwakilkan oleh segelintir politisi,” tegasnya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Penggelapan Rp1 Miliar, Polres Pamekasan Tangkap Eks Anggota DPRD Sumenep

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian tersebut juga menyoroti potensi hilangnya transparansi dan akuntabilitas jika pilkada dikembalikan ke DPRD. Mekanisme tersebut dinilai rawan intervensi elite partai dan berpotensi menguatkan kendali ketua partai terhadap anggota legislatif.

AMS juga menyinggung fenomena calon tunggal dalam Pilkada sebelumnya, di mana masyarakat memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan. Hal tersebut dinilai sebagai bukti bahwa rakyat masih memiliki kedaulatan politik.

“Itu bukti nyata bahwa rakyat berdaulat. Mereka punya hak menolak calon yang tidak mereka kehendaki,” ujar Wakil.

Dalam aksi tersebut, AMS menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak secara tegas wacana Pilkada tidak langsung dalam bentuk apa pun, mendesak DPRD Sumenep menyatakan sikap resmi mendukung Pilkada langsung, serta mendorong DPRD dan partai politik agar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan elit politik.

Selain itu, mahasiswa juga mendorong perbaikan kualitas pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan partisipatif tanpa menghapus hak pilih rakyat, termasuk penguatan pendidikan politik, pengawasan pemilu, dan penegakan hukum.

Respons positif datang dari DPC PKB Sumenep. Salah satu pengurusnya, Kamalil Ersyad, menerima tuntutan mahasiswa dan menandatangani dokumen aspirasi yang disampaikan. 

Mahasiswa menilai langkah tersebut sebagai awal penting agar penolakan terhadap pilkada tidak langsung dapat diteruskan hingga ke tingkat pengurus pusat. (km96/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *