Pemangkasan Dana Desa 2026 Bikin Desa di Sumenep Kehilangan Ruang Bangun Infrastruktur

Pemerintahan115 views

KABAR MADURA | Pemangkasan drastis Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 mengguncang desa-desa di Kabupaten Sumenep. Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep menyatakan, pemotongan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah berpotensi melumpuhkan banyak program pembangunan desa, khususnya sektor infrastruktur.

Berdasarkan data yang dihimpun, pagu DD Sumenep pada tahun 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp334 miliar. Namun pada 2026, anggaran tersebut merosot tajam menjadi sekitar Rp109 miliar. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp225 miliar hanya dalam satu tahun anggaran.

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menyebut pemangkasan tersebut dirasakan merata oleh seluruh desa. Jika dirata-ratakan, setiap desa kehilangan anggaran hingga sekitar Rp1 miliar.

“Ini bukan pemangkasan kecil. Hampir semua desa kehilangan sekitar Rp1 miliar,” ujar Ubaid.

Dia mencontohkan kondisi di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, yang dipimpinnya. Pada 2025, Dana Desa yang diterima mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Namun pada 2026, anggaran tersebut anjlok drastis menjadi hanya Rp300 juta lebih.

“Artinya hampir Rp1 miliar anggaran desa hilang. Dengan kondisi seperti ini, banyak program terpaksa ditunda, bahkan dibatalkan,” ungkapnya.

Ubaid menegaskan, sektor yang paling terdampak dari pemangkasan Dana Desa adalah pembangunan infrastruktur desa. Sejumlah proyek fisik yang telah direncanakan sejak pertengahan 2025 terpaksa dihentikan karena keterbatasan anggaran.

“Ratusan desa mau tidak mau harus mengubah kembali rencana pembangunan yang sudah disusun melalui Musdes sebelumnya,” katanya.

Dia menjelaskan, Dana Desa yang tersisa pada 2026 telah diikat dengan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan difokuskan pada program-program prioritas yang bersifat wajib. Di antaranya, penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Dana Desa, penguatan desa tangguh bencana dan ketahanan iklim, serta peningkatan layanan dasar kesehatan.

Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk ketahanan pangan, penguatan lumbung pangan desa, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, program padat karya tunai desa, pengembangan infrastruktur digital desa, serta sektor prioritas lain sesuai potensi lokal.

“Juknisnya sudah jelas. Dana yang ada hampir semuanya terserap untuk program wajib seperti BLT dan pelayanan kesehatan,” jelas Ubaid.

Baca Juga:  Pererat Silaturrahmi dengan Halalbihalal, PKDI Sumenep Punya Tantangan Pascaefisiensi Anggaran

Dengan skema tersebut, ia menilai hampir tidak ada ruang fiskal bagi desa untuk membiayai pembangunan fisik pada tahun 2026.

“Praktis, desa kehilangan ruang untuk membangun infrastruktur,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, membenarkan adanya perubahan signifikan dalam alokasi Dana Desa. Ia menyebut, Dana Desa yang diterima desa pada 2026 sekitar Rp225 miliar, lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp335 miliar.

“Memang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya,” ujar Anwar.

Namun demikian, Anwar menegaskan bahwa Dana Desa tersebut bukan dihilangkan, melainkan dialihkan untuk mendukung kebijakan strategis nasional, salah satunya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Dana Desa sejatinya tetap menjadi hak desa untuk dikelola. Karena itu, desa harus merumuskan ulang prioritas pembangunan melalui Musyawarah Desa sesuai kebutuhan strategis,” pungkasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *