KABAR MADURA | Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan belum menentukan jumlah sasaran calon siswa yang berhak masuk Sekolah Rakyat (SR), sebuah program pendidikan gratis yang digagas pemerintah pusat yang akan menampung murid dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berkonsep asrama.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, penentuan kuota siswa yang akan direkrut pada program pendidikan SR belum dibahas. Menurutnya, pembahasan tersebut akan dilakukan setelah adanya kejelasan dari pemerintah pusat terkait tiga titik lokasi pembangunan program SR yang telah diajukan.
“Kita belum sampai ke situ pembahasannya. Makanya, kita masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Selain menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui petugas Dinsos Pamekasan masih menantikan hasil verifikasi dan validasi (verval) data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di wilayahnya. Proses verval ini menjadi acuan penting dalam menentukan anak-anak yang layak mengikuti program SR.
Menurut Herman, terdapat lebih seribu anak yang berpotensi masuk jenjang sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada saat program pendidikan berjalan.
“Syarat untuk masuk program ini adalah anak tersebut harus termasuk dalam desil 1 atau 2 (urutan paling miskin atau miskin ekstrim) berdasarkan Data DTSEN, serta mendapat izin dari orang tua,” tambahnya.
Meskipun demikian, Dinsos Pamekasan pesimis dari ribuan anak itu bisa dikaver oleh program yang digagas pemerintah pusat. Pasalnya, dari tiga lokasi yang diusulkan, hanya ada satu lokasi yang berpotensi mendapatkan rekomendasi pembangunan.
Adapun lokasinya, yakni di lapangan Kowel di Kelurahan Kowel dengan luas sekitar 1,1 hektare, di Kelurahan Lawangan Daya dengan luas lahan 3 hektare, dan di Desa Bajur seluas 20 hektar, namun belum bersertifikat hak milik (SHM).
Berdasarkan ketentuan pemerintah, satu titik lokasi pembangunan ditargetkan maksimal menampung seribu anak. Namun, Herman mengaku akan terus berupaya untuk mendapatkan rekomendasi di semua wilayah yang telah diusulkan.
“Kita belum tahu apakah ini akan berjalan di tahun ajaran baru atau tidak, kita masih nunggu. Untuk luas lahan yang kami ajukan beragam, namun yang berpotensi hanya satu, yaitu desa Bajur. Sesuai aturan pemerintah, yaitu luas lahan 5 hektar,” pungkasnya. (km62/din)





