Dinsos Pamekasan Belum Tentukan Jumlah Calon Siswa Sekolah Rakyat

News, Pendidikan189 views

KABAR MADURA | Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan belum menentukan jumlah sasaran calon siswa yang berhak masuk Sekolah Rakyat (SR), sebuah program pendidikan gratis yang digagas pemerintah pusat yang akan menampung murid dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berkonsep asrama.

Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, penentuan kuota siswa yang akan direkrut pada program pendidikan SR belum dibahas. Menurutnya, pembahasan tersebut akan dilakukan setelah adanya kejelasan dari pemerintah pusat terkait tiga titik lokasi pembangunan program SR yang telah diajukan.

“Kita belum sampai ke situ pembahasannya. Makanya, kita masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).

Selain menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui petugas Dinsos Pamekasan masih menantikan hasil verifikasi dan validasi (verval) data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di wilayahnya. Proses verval ini menjadi acuan penting dalam menentukan anak-anak yang layak mengikuti program SR.

Baca Juga:  Belum Punya Gedung Permanen, Siswa Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dipindah ke Sampang

Menurut Herman, terdapat lebih seribu anak yang berpotensi masuk jenjang sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada saat program pendidikan berjalan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Syarat untuk masuk program ini adalah anak tersebut harus termasuk dalam desil 1 atau 2 (urutan paling miskin atau miskin ekstrim) berdasarkan Data DTSEN, serta mendapat izin dari orang tua,” tambahnya.

Meskipun demikian, Dinsos Pamekasan pesimis dari ribuan anak itu bisa dikaver oleh program yang digagas pemerintah pusat. Pasalnya, dari tiga lokasi yang diusulkan, hanya ada satu lokasi yang berpotensi mendapatkan rekomendasi pembangunan. 

Baca Juga:  Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Dinsos Pamekasan Pastikan Tidak Ada Jalur Prioritas

Adapun lokasinya, yakni di lapangan Kowel di Kelurahan Kowel dengan luas sekitar 1,1 hektare, di Kelurahan Lawangan Daya dengan luas lahan 3 hektare, dan di Desa Bajur seluas 20 hektar, namun belum bersertifikat hak milik (SHM).

Berdasarkan ketentuan pemerintah, satu titik lokasi pembangunan ditargetkan maksimal menampung seribu anak. Namun, Herman mengaku akan terus berupaya untuk mendapatkan rekomendasi di semua wilayah yang telah diusulkan.

“Kita belum tahu apakah ini akan berjalan di tahun ajaran baru atau tidak, kita masih nunggu. Untuk luas lahan yang kami ajukan beragam, namun yang berpotensi hanya satu, yaitu desa Bajur. Sesuai aturan pemerintah, yaitu luas lahan 5 hektar,” pungkasnya. (km62/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *