Dinsos Pamekasan Hapus 217 Data Penerima Bansos 

News153 views

KABAR MADURA | Selama Januari hingga April 2024, Dinas sosial (Dinsos) Pamekasan telah menghapus 217 data penerima bantuan sosial yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat mengungkapkan, saat ini pihaknya mengatakan akan terus melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, meliputi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos berupa sembako.

Berdasarkan catatan Dinsos Pamekasan, ada sebanyak 217 penerima bansos dari 167 keluarga yang sudah dihapus dari daftar penerima bansos tahun 2024. Penghapusan tersebut lantaran beberapa faktor, di antaranya penerima bansos telah meninggal dunia, termasuk keluarga aparatur sipil negara atau polri serta termasuk keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain faktor tersebut, ada keputusan dari keluarga penerima bansos yang menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya tidak perlu mendapatkan bantuan itu, sebab ada orang lain yang lebih berhak menerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  BLT DBHCHT 2025 di Pamekasan Dianggarkan 15,3 Miliar, Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya  

“Sejak januari hingga saat ini ada 217 yang sudah dihapus sebagai penerima bansos, penghapusan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti meninggal dan termasuk keluarga ASN,” ungkapnya, Rabu (24/04/2024).

Dijelaskan Herman, di samping banyaknya penerima bansos yang sudah dihapus, ada sekitar 267 yang saat ini sudah ditambahkan sebagai warga yang layak menerima bansos pemerintah. Penambahan penerima bansos tersebut bisa dilakukan dengan dua cara, yakni usulan dari pemerintah desa setempat, serta usulan dari aplikasi atau cek bansos yang telah disediakan oleh pemerintah.

Perlu diketahui, pembaharuan data penerima bansos yang terdaftar di DTKS dilakukan pemerintah dalam kurun waktu setiap bulan. Pembaharuan tersebut dalam rangka memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah.

Baca Juga:  Kuota Bansos Anak Yatim di Pamekasan Tidak Berubah, 20 Anak Setiap Kecamatan

“Ada yang dikeluarkan, dan ada yang dimasukkan sesuai dengan data yang masuk dan lulus sebagai penerima bantuan,”jelasnya.

Sejauh ini, penerima bansos PKH dan sembako yang terdaftar di DTKS sebanyak 374.074 orang dari jumlah total keluarga 211.864. Dari jumlah penerima tersebut, pihaknya meyakini  bahwa penerima telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Jika ada penerima bansos yang dinilai sudah tidak layak, maka masyarakat dapat mengajukan tersebut di aplikasi atau link cek bansos yang telah disediakan, baik pelaporan tersebut dilakukan oleh penerima maupun orang lain.

“Jadi jika ada penerima bansos yang dinilai sudah tidak layak, maka boleh melakukan pelaporan, hal itu sebagai wujud mensejahterakan masyarakat Pamekasan,” tegasnya

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *