KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih memastikan menggunakan koperasi yang lama dalam pengoperasian sentra industri hasil tembakau (SIHT). Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi terhadap koperasi yang sudah dibentuk 2021 lalu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto menyampaikan, aktivasi dari koperasi SIHT yang berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, akan mengiringi pengoperasian SIHT. Akan tetapi, sejauh ini untuk progres dari penambahan beberapa fasilitas, seperti musala dan taman, masih belum tergarap. Bahkan untuk penyekat gudang SIHT itu masih juga belum tergarap.
“Kami sudah melakukan rapat dengan dinas koperasi, rencana tetap pakai yang lama, masih belum ada perubahan,” ujarnya, Minggu (4/8/2024)
Komar menjelaskan, pengurus koperasi yang lama, yakni Koperasi Daun Emas Sejahtera itu, belum diganti dengan kepengurusan baru. Pihaknya juga belum melakukan seleksi kembali terhadap perusahaan rokok yang akan menempati SIHT.
“Jadi nanti yang akan menjadi pengurus yang akan menempati. Kami masih belum melakukan seleksi terhadap dua PR yang akan menempati. Nanti akan dipastikan benar-benar bisa beroperasi, kemudian kami lakukan seleksi,” ungkapnya.
Komar mengutarakan, pengoperasian SIHT sudah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian RI. Hasilnya bergantung terhadap kesiapan pemerintah daerah, terpenting semua sarana dan prasarana sudah selesai, serta harus berkoordinasi dengan pihak bea cukai setempat.
“Biasanya rekomendasi dari bea cukai dikeluarkan kalau sarana dan prasarananya sudah selesai. Intinya hanya melengkapi beberapa sarana itu, tidak ada pembangunan gedung produksi yang baru,” tutupnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





