KABAR MADURA | Puluhan desa di Sumenep dipimpin penjabat (Pj) kepala desa atau kades. Hal itu akan berlangsung hingga pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak digelar tahun ini.
Melihat kondisi itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Hairul Anwar, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan pendampingan khusus terhadap pemerintah desa atau pemdes yang dipimpin oleh Pj kades.
“Karena Pj itu bukan jaminan orang asli desa setempat, maka diperlukan evaluasi aktif,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi PAN itu pendampingan itu untuk memastikan bahwa pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Pj kades berjalan dengan baik. Terdapat 31 desa di Sumenep yang dipimpin Pj kades, di antaranya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota; Desa Gelugur, Kecamatan Batuan; dan Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-Guluk.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Sumenep Mukhlis Santoso mengungkapkan, DPMD melalui camat melakukan evaluasi kinerja Pj kades setiap enam bulan sekali.
“Regulasinya memang harus ada evaluasi rutin. Sehingga itu tetap kami lakukan melalui camat,” paparnya.
Menurut Mukhlis, untuk pengisian kepala desa definitif masih menunggu Pilkades Serentak, yang hingga saat ini belum ada kepastian dan instruksi dari pemerintah pusat mengenai waktu pelaksanaannya.
“Kami memang sudah terus melakukan koordinasi, sehingga meski tidak dijabat pejabat definitif, maka tetap sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berharap kepada seluruh Pj kades agar bekerja sesuai regulasi, sebab hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (ara/zul)





