DPRD Sumenep Segera Selesaikan P-APBD, Berharap Berdampak ke Masyarakat

Pemerintahan111 views

KABAR MADURA | DPRD Sumenep mulai melakukan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja darah (P-APBD) 2024. Sejumlah tahapan telah dilakukan, salah satunya adalah penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang P-APBD.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, setelah penyampaian raperda P-APBD, agenda lanjutan adalah pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Sumenep.

“Jadi saat ini sudah mulai ada pembahasan P-APBD 2024,” katanya, Kamis (1/7/2024).

Dijelaskan, setelah ada persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, jeda 3 hari menyampaikan rancangan perda P-APBD dan rancangan peraturan kepala daerah (perkada) tentang Penjabaran P-APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi itu, jika disetujui, nantinya dapat dilakukan paripurna dan ditetapkan,” ujarnya.

Hamid mengatakan, setidaknya sebelum 22 Agustus 2024 sudah bisa selesai, sehingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melaksanakan programnya sebelum akhir tahun 2024 ini. “Semoga P-APBD berdampak besar bagi masyarakat Sumenep,” kata politisi PKB itu.

Saat menyampaikan perubahan anggaran, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, P-APBD merupakan wujud penyesuaian rancangan program, kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.

“Proses penyusunan P-APBD dilaksanakan melalui mekanisme yang diawali dengan perubahan RKPD, perubahan KUA-PPAS yang dilakukan pemerintah daerah bersama-sama DPRD Sumenep,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Reses II DPRD Sumenep, Keluhan Masyarakat Masih Seputar Kebutuhan Dasar Pokok

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Titik Suryati melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengakui, bahwa saat ini dalam proses pembahasan P-APBD 2024. Untuk anggarannya yang akan dibahas yakni, dari sisi pendapatan, dari semula Rp2.506 975.081.086 menjadi Rp2.593.557.169.163.

Sedangkan belanja daerah, dari semula Rp2.796.369.556.994 menjadi Rp3.209.992.610.838. “Ini yang akan dibahas, setelah dibahas nantinya bisa jadi berubah,” katanya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Fathor Rahman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *