Setelah melalui pembahasan serta beberapa tahapan yang panjang, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumenep 2024 telah ditetapkan dan disahkan. Dalam perubahan itu, sisi pendapatan menjadi senilai Rp Rp2.593.802.218.982 dan sisi belanja Rp3.029.992.610.838.
Perubahan APBD
DPRD Sumenep Segera Selesaikan P-APBD, Berharap Berdampak ke Masyarakat
DPRD Sumenep mulai melakukan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja darah (P-APBD) 2024. Sejumlah tahapan telah dilakukan, salah satunya adalah penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang P-APBD.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






