Dua Fraksi Gabungan DPRD Pamekasan Terbentuk: Golkar Bersama Gerindra dan PAN

Politik56 views

KABAR MADURA | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan telah menerima susunan struktur sejumlah fraksi, termasuk dua fraksi gabungan. Namun, fraksi DPRD itu belum bisa ditetapkan lantaran terdapat dua fraksi yang belum menyetor susunan strukturnya.

Ketua Sementara DPRD Pamekasan Halili mengatakan, 2 fraksi gabungan yang sudah terbentuk, di antaranya fraksi gabungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian, satu fraksi gabungan lainnya, terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Tekan Rancangan Pelatihan Kerja 2025 Harus Hadirkan Pembaharuan

Diketahui, Partai Golkar memiliki dua kursi anggota DPRD, Partai Gerindra dua kursi, dan PAN satu kursi. Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai Gelora masing-masing memiliki dua perwakilan di DPRD Pamekasan.

Banner Iklan

“Jadi informasi dari sekwan sudah ada dua fraksi gabungan,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (5/9/2024).

Empat fraksi lainnya yang sudah menyetorkan susunan strukturnya, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dia mengungkapkan,  masih ada dua fraksi mandiri yang belum menyetorkan komposisi kepengurusannya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Halili, semestinya partai politik atau parpol bisa segera menyetor susunan struktur fraksi.

Baca Juga:  Progres Rancangan Masih 80 Persen, APBD 2025 Potensi Ditetapkan di Desember

“Kami selalu mengingatkan kepada sekwan dan ke partai bersangkutan, agar sesegera mungkin (susunan struktur fraksi) bisa diserahkan, karena kami akan segera mengagendakan pembahasan tata tertib,” jelasnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *