Hasil Risk Assessment Stadion Disorot, Kadisporapar Pamekasan: Hari Ini Dirapatkan dengan Madura United!

Olahraga, Headline247 views

KABAR MADURA | Bupati Pamekasan Kholilurrahman melalui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Fathorrachman menegaskan, akhirnya angkat suara. Pihaknya akan menyeriusi hasil risk assessment Liga Indonesia Baru (LIB).

Catatan miring risk assissment LIB terhadap Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, tegas Fathor, menjadi atensi terhadap pelaksana teknis SGMRP. Dalam hal ini PTKA renovasi SGMRP yang menelan biaya Rp70,10 miliar.

“Siap. Sudah kita action. Bismillah. Insya Allah semangat kita dan Madura United bermain di SGMRP. Amin,” tegas Fathor saat dihubungi Kabar Madura, Jumat (4/7/2025).

Usai jumatan, tambahnya, Pemkab Pamekasan akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Termasuk dengan Madura United. Hari ini kami rapat koordinasi,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dalam penelusuran Kabar Madura, penjelasan Fathor memang benar adanya. Dispora Pamekasan telah menyebarkan surat rapat koordinasi dengan nomor 400.4/258/432.317/2025.

Agenda rapat koordinasi tersebut ialah berkenaan dengan persiapan Liga 1 dan perbaikan SGMRP.

Rapat terbatas itu mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pamekasan.

Undangan lainnya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pamekasan, PP KSO Waskita, manajemen konstruksi SGMRP Pamekasan, dan manajemen Madura United FC.

Sebagaimana diberitakan Kabar Madura sebelumnya, Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan banyak catatan negatif untuk Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP). Jika tidak segera dibenahi, Madura United bisa gagal main di Kabupaten Pamekasan untuk musim 2025/2026.

Kabar Madura edisi Jumat (4/7/2025).

Hal tersebut terungkap dari hasil risk assessmen   atau penilaian risiko LIB pada Minggu lalu (22/6/2025). Risk assessment merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi bahaya atau risiko yang dapat berdampak negatif.

Tujuan risk assessment sendiri tiada lain untuk memahami seberapa besar kemungkinan risiko tersebut terjadi dan seberapa parah dampaknya, sehingga tindakan pencegahan dan pengendalian yang tepat dapat diambil. 

Dari catatan LIB, setidaknya ada lima poin yang cukup mencolok dari kondisi SGMRP, yang baru direnovasi dengan dana dari Kementerian PUPR RI sebesar Rp72,10 miliar.

Pertama, kerusakan toilet duduk dan Urunior. Termasuk jumlahnya kurang dari yang seharusnya.

Kedua, panggung kamera master belum tersedia.

Ketiga, rigging kamera offside ternyata titiknya tidak pas dengan yang ditentukan.

Rigging kamera offside mengacu pada penggunaan sistem kamera khusus untuk membantu wasit menentukan posisi offside dalam sepak bola.

Keempat, perawatan rumput lapangan yang terlihat menguning karena kurang disiram.

Kelima, tribun media berikut fasilitas belum tersedia sesuai ketentuan.

“Kami imbau klub untuk melakukan koordinasi kesiapan dengan pihak terkait, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Asep Saputra selaku Direktur Operasional LIB.

Adapun hal-hal yang perlu disiapkan, terang Asep, di antaranya akses stadion, fasilitas stadion, area media, lapangan permainan termasuk lampu stadion dan pemeriksaan aspek  safety and security. (nam)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *