KABAR MADURA | Komisi IV DPRD Sumenep memutuskan menunda pembahasan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk program wirausaha santri yang diusulkan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparbudporapar) Sumenep pada APBD 2025.
Keputusan ini diambil lantaran usulan tersebut dinilai belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan bahwa setiap program yang menggunakan uang daerah wajib disertai penjelasan detail mengenai output dan manfaatnya.
“Kami pending dulu anggaran tersebut. Dinas terkait harus mampu menjelaskan output dari program itu,” kata Mulyadi.
Menurutnya, tanpa adanya kejelasan hasil, sasaran, dan mekanisme pelaksanaan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyetujui program yang berpotensi tidak memberikan manfaat optimal. DPRD Sumenep ingin memastikan anggaran publik digunakan secara tepat sasaran, terutama karena program ini menargetkan para santri sebagai penerima manfaat.
“Harus jelas indikator kegiatan tersebut, selama ini seperti apa,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disparbudporapar Sumenep Mohamad Iksan belum dapat dikonfirmasi terkait rencana detail serta indikator keberhasilan program wirausaha santri tersebut. (ara/waw)





