KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar masih mencapai 70 persen atau sekitar Rp1,2 miliar dari target Rp2,1 miliar. Capaian 30 persen sisanya harus dikejar dalam waktu 1 bulan 16 hari, karena saat ini sudah hampir masuk akhir tahun anggaran 2023.
Target tersebut menjadi tanggungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari menyayangkan belum tercapainya target PAD pasar itu. Menurutnya perlu dilakukan evaluasi agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja keras lagi untuk mencapai target itu.
“Kami tunggu hasilnya, paling tidak selambatnya akhir November ini akan dipanggil untuk dilakukan evaluasi l,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Target PAD sektor retribusi pasar senilai Rp2,1 miliar itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu, sekitar Rp1,6 miliar.
“Ini dinaikkan agar OPD lebih bekerja keras lagi,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Chainur Rasyid melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Idham Halil meyakini pada akhir tahun anggaran 2023 bisa mencapai target.
“Kami tidak janji, tetapi diusahakan untuk mencapai target,” bebernya.
Dia berjanji akan selalu turun ke pasar-pasar untuk menginstruksikan pentingnya membayar retribusi dan akan bekerja sama dengan UPT pasar agar retribusi pasar dapat ditingkatkan. Saat ini juga berusaha melakukan penarikan cepat berbasis digital.
Mengenai rencana panggilan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep soal evaluasi, dia juga akan datang.
“Selama bernilai positif dan menyangkut dengan kepentingan masyarakat umum akan kami layani, yang terpenting di sini sudah berusaha dan bekerja keras untuk tercapainya target PAD pasar,” ucap Idham.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna