KABAR MADURA | Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, ngotot akan membangun tambak garam di Dusun Tapakerbau, meski mendapatkan penolakan keras dari warga sekitar.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu sore (19/1/2025), Pemdes Gersik Putih mengundang seluruh RT untuk mensosialisasikan penggarapan tambak garam. Namun, khusus RT 01 Dusun Tapakerbau tidak diundang. Akan tetapi, perwakilan dari RT 01 Dusun Tapakerbau tetap hadir untuk menyuarakan penolakan.
Ketua RT 01 Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Ahmad Siddiq mengatakan, pihaknya tetap menolak keras pembangunan tambak garam tersebut.
“Kami akan turun ke lapangan melakukan penolakan seperti 2023 lalu. Kami akan menghadang pekerja dan alat berat milik pengelola,” tegasnya, Senin (20/1/2025).
Dia menyebut, Kepala Desa (Kades) Gersik Putih Muhab mengaku telah mendapat instruksi dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk tetap membangun tambak garam itu. Akan tetapi, Kades Muhab tidak menunjukkan secara gamblang bukti surat instruksi bupati Sumenep mengenai pembangunan tambak garam di Dusun Tapakerbau itu. Bahkan, surat itu tidak diperbolehkan untuk difoto.
“Kami mempertanyakan surat instruksi bupati tentang penggarapan lahan. Karena jika benar demikian, sangat disayangkan. Sebab, dari dulu masyarakat Tapakerbau menolak pembangunan itu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Siddiq mengungkapkan, dirinya dan masyarakat Tapakerbau yang hadir saat sosialisasi pembangunan tambak garam itu diusir oleh Kades Muhab, dengan alasan tidak diundang.
“Saya hadir bersama warga meskipun tidak diundang, sebagai bentuk penolakan kami atas pembangunan tambak garam ini,” tambahnya.
Sementara Kades Muhab tidak merespon saat berkali-kali dihubungi Kabar Madura untuk dimintai keterangan. Namun, dalam keterangan video yang beredar, dia mengatakan tidak akan bertanggung jawab apabila ada gangguan dari masyarakat dalam pembangunan tambak garam.
“Penggarapan ini sudah yang ketiga kalinya. Dan yang akan digarap adalah tanah yang bersertifikat. Jadi, kalau ada pengrusakan dan mengganggu, saya tidak akan bertanggung jawab. Karena itu sudah produk hukum,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta agar Kades Gersik Putih, Camat Gapura dan DPMD, untuk mengundang pihak-pihak yang keberatan terhadap pembangunan tersebut.
“Kalau misalnya ada yang keberatan, kan pasti tidak akan dilanjutkan. Jadi harus dipertemukan dulu. Lihat saja besok, apakah benar-benar digarap atau tidak,” kata Bupati Fauzi.
Sejak awal Bupati Fauzi selalu meminta sebelum digarap harus ada kesepakatan dengan pihak yang keberatan. Hal tersebut diminta diselesaikan di tingkat desa.
“Kalau benar besok akan ada penggarapan, saya pikir akan ada penolakan. Saya tanya ke camat, katanya tidak akan ada penggarapan,” jelasnya.
Bupati Fauzi dengan tegas menyebut, pihaknya tidak akan mengizinkan pembangunan itu apabila sudah tidak diinginkan masyarakat. Dia juga membantah bahwa telah mengeluarkan surat instruksi untuk pembangunan tambak garam itu.
“Masak saya menginstruksikan buruk, apa kewenangan saya?. Yang butuh kan bukan saya, tapi orang yang berkepentingan,” pungkasnya.
Pembangunan tambak garam di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih ini memang sudah direncanakan sejak 2023 lalu, namun selalu mendapatkan penolakan keras dari warga sekitar. (ara/zul)