KABAR MADURA | Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto memastikan bahwa kasus janggalnya kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) atas area laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, terus berlanjut. Hal itu disampaikan saat hadir ke Sumenep untuk meninjau aktivitas arus balik lebaran, Selasa (8/4/2025).
Kasus dugaan pemalsuan dokumen penerbitan SHM laut Gersik Putih itu sudah memasuki tahap penyidikan. Kapolda Nanang mengaku akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan kroscek lagi, sejauh mana perkembangan kasus tersebut,” tegasnya.
Kapolda Nanang memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kasus tersebut. Dia berjanji akan membuat kasus itu terang benderang.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Penyidikan masih berlanjut. Kami akan telusuri seluruh aspek dalam kasus ini hingga terang,” imbuhnya.
Menurutnya, penyidikan terhadap perkara ini membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian karena menyangkut aspek legalitas kepemilikan atas wilayah laut yang secara hukum tidak bisa dimiliki secara pribadi.
Beberapa waktu lalu, pihak Polda Jawa Timur sudah turun langsung dan memeriksa beberapa pihak terkait, di antaranya mantan kepala desa dan kepala desa Gersik Putih saat ini. Selain itu, pihak pelapor dugaan pemalsuan dokumen penerbitan SHM laut itu juga sudah diperiksa pada beberapa minggu lalu. (ara/zul)





