Kasus Keracunan Picu Dapur MBG di Sumenep Berebut Urus Sertifikat SLHS

KABAR MADURA | Meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah memicu kepanikan positif di kalangan sekolah penyelenggara program Makanan Bergizi Gratis atau MBG di Sumenep. Satu per satu Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) mulai bergerak cepat mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi memastikan dapur dan menu makanan yang disajikan benar-benar aman bagi siswa.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, hingga awal Oktober 2025 tercatat 12 sekolah telah mengajukan permohonan SLHS. Lonjakan pengajuan ini terjadi setelah maraknya pemberitaan kasus keracunan akibat menu MBG di sejumlah wilayah.

“Begitu muncul kasus keracunan pangan, banyak sekolah mulai sadar pentingnya sertifikat ini. Setelah ada satu yang mengajukan, yang lain ikut menyusul,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinkes P2KB Sumenep  Mulyadi, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:  Respons Kritik Publik, Satgas MBG dan Korwil BGN Pamekasan Dorong Legalitas SPPG

Meski begitu, belum ada satu pun sekolah yang dinyatakan lolos verifikasi. Dinkes Pamekasan masih melakukan pendataan dan pemeriksaan ketat terhadap sarana dan kelayakan menu.

“Kami tidak bisa langsung keluarkan sertifikat kalau belum jelas kesiapan sarana dan kelayakan menunya. Semua harus sesuai standar kesehatan,” tegas Mulyadi.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pemeriksaan laboratorium pun akan diulang jika ditemukan potensi kontaminasi atau bahan pangan yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini sesuai instruksi Kementerian Kesehatan guna memastikan keamanan pangan siswa.

“Kami ingin memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman, bersih, dan tidak berisiko menimbulkan keracunan,” lanjutnya.

Baca Juga:  MBG Jadi Sumber Sampah Baru, DLH Bangkalan Wacanakan Tarik Retribusi Rp200 Ribu per SPPG

Sesuai ketentuan Buku Gizi Nasional (BGN), setiap sekolah penyelenggara program MBG wajib menuntaskan sertifikasi SLHS maksimal satu bulan sejak beroperasi. Namun, kenyataan di lapangan masih jauh dari ideal.

Mulyadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan perlindungan nyata terhadap kesehatan anak-anak sekolah.

Dia berharap langkah cepat sekolah-sekolah mengurus SLHS bisa menjadi momentum penting untuk membangun budaya keamanan pangan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan Sumenep.

“Masih ada sekolah yang sudah jalan sejak Februari 2025 tapi belum juga mengurus sertifikatnya. Ini jelas harus menjadi perhatian bersama,” ujar Mulyadi mengingatkan. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *