Kasus Oknum Legislator Diduga Jual Mobil Bodong Mulai Diselidiki Polisi

Berita, Headline, Hukum153 views

KABAR MADURA | Laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terkait dugaan penjualan empat unit mobil bodong oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Imam Syafi’I Yahya mulau masuk proses penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, laporan yang disampaikan mantan anggota DPRD Pamekasan Harun Suyitno itu sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Namun, secara teknis pihaknya masih belum mengetahui terkait pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. 

Terpisah, Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum Harun Suyitno mengaku belum menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diterima. Namun dia mengklaim telah memiliki empat bukti atas kasus tersebut. 

Baca Juga:  Cegah Gangguan Selama Paskah, Polres Pamekasan Intensifkan Patroli Hunting Kamtibmas

“Harapan kami itu, semakin cepat lebih baik, tetapi kan memang harus ada penyelidikan intensif untuk mencari apakah ada tindak pidana dalam perbuatan oleh Imam Syafi’I Yahya,” kata Sulaisi, Rabu (5/3/2024). 

Menurutnya, perbuatan tindak pidana itu bisa ditemukan jika dalam penyelidikan memeriksa pihak-pihak, mulai dari pengadu, termasuk saksi-saksi dari pengadu, alat bukti dari pengadu, termasuk alat bukti yang bisa disita dari pengadu. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu anggota DPRD Pamekasan Imam Syafi’I Yahya belum bisa memberikan keterangan apapun setelah dikonfirmasi atas kasus tersebut. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *