2 OPD Masih Dipimpin Plt, Bupati Sumenep Segera Tetapkan Pejabat Definitif

News, Pemerintahan110 views

KABAR MADURA | Hingga kini, dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumenep, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, kekosongan pejabat definitif di kedua OPD itu sudah lama. Ada beberapa kendala sehingga dua OPD itu harus dijabat pelaksana tugas.

“Sebab ada kendala yang mengharuskan (pengisian pejabat definitif) ditunda terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Menurut Bupati Fauzi, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah dinamika politik pascapemilihan kepala daerah. Namun, dengan situasi yang kini lebih stabil, pemerintah daerah sudah bersiap untuk segera menetapkan pejabat definitif.

Baca Juga:  Afirmasi Kedokteran dengan UTM Jadi Strategi Pemkab Sumenep Penuhi Kebutuhan Dokter Kepulauan

Sebagai bagian dari transparansi pemerintahan, Bupati Fauzi membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait figur yang dianggap layak menduduki jabatan tersebut.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami ingin memastikan bahwa jabatan ini diisi oleh orang yang tepat, sehingga prosesnya harus dilakukan secara matang,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan OPD lainnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk dari insan pers yang dinilai memiliki objektivitas dalam menilai kinerja pemerintahan. 

Baca Juga:  Realisasi Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Tersendat Perbup

“Dukungan dan masukan dari media sangat penting dalam menentukan pejabat yang benar-benar berkompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *