Kasus PIP Sumenep Stagnan, Calon Tersangka Menghilang

News, Hukum, Pendidikan186 views

KABAR MADURA-Penanganan kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah sekolah di Sumenep  di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tidak menemukan perkembangan. Hampir dua tahun kasus tersebut jalan di tempat. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata masih bersikukuh bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan, namun tidak ada perkembangan. 

“Belum ada perkembangan, belum naik ke penyidikan, tetap penyelidikan,” kata dia. 

Alasan ang menjadi kendala selama ini adalah calon tersangka pada kasus tersebut sudah kabur dan sulit untuk diakses perkembangan kasus PIP itu. Selain itu pihaknya masih disibukkan dengan kasus lai yang juga perlu ditangani. 

“Kami tidak bisa mengungkap identitas calon tersangka yang kabur itu,” imbuhnya. 

Sebelumnya,  pemerhati pendidikan di Sumenep, Mohammad Hidayaturrahman, menilai Kejari Sumenep lambat, padahal sudah setahun lebih, maka seharusnya diadukan ke instansi yang lebih tinggi. Apalagi kasus PIP berkaitan dengan hak-hak siswa, untuk kepentingan peningkatan pendidikan, khususnya di Sumenep. 

“Kalau tidak ada perkembangan, pelapor bisa menaikkan laporannya ke tingkat yang lebih tinggi. Biar ada kepastian tindak lanjutnya,” kata dia. 

Sebagai evaluasi dari program tersebut, lanjut Hidayaturrahman, mestinya tidak hanya dicairkan melalui satu bank saja, tetapi juga siswa sebagai penerima bisa mempunyai otoritas mengambil di mana saja. Itu bisa menjadi pembenahan agar program tersebut tidak selalu bisa dipermainkan. 

Sebagai bentuk evaluasi program ini oleh pemerintah, sistemnya dapat diubah, supaya tingkat penyimpanan bisa diantisipasi. Salah satu alternatif misalnya model bantuan berbasis keluarga dengan menggunakan nomor ponsel orang tua. Saldonya bisa ditarik dimana saja orang tua mau. 

“Bisa juga kantor pos, bank link, bahkan bisa di kios konter HP yang ditunjuk pemerintah,” pungkasnya. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *