KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menyatakan akan mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Sampang.
Dugaan itu disebut-sebut mengarah kepada sejumlah tokoh berpengaruh, termasuk elite partai dan kepala daerah. Penelusuran ini menguat setelah salah satu saksi memberikan keterangan di Polda Jawa Timur dan mengaku ada keterlibatan ketua umum (ketum) partai serta kepala daerah.
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi menegaskan, proses pendalaman kasus dugaan korupsi PEN ini masih berada pada tahap verifikasi, sehingga belum dapat disimpulkan adanya keterlibatan tokoh tertentu.
“Kami akan mempelajari berkas perkara dulu dan tergantung pada fakta persidangan,” katanya, Jumat (21/11/2025).
Pihaknya memastikan bahwa setiap nama yang muncul dalam laporan atau kesaksian belum dapat dipastikan terlibat sebelum melalui proses pembuktian yang sah. Meski demikian, peluang munculnya tersangka baru tetap terbuka.
“Kita lihat perkembangan fakta persidangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan, Kejari mendapat pelimpahan berkas dari Polda Jatim, locus dan tempusnya di Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampang Nur Hasim turut menyoroti langkah Kejari Sampang. Menurutnya, upaya pendalaman ini penting untuk menjaga transparansi dan integritas penegakan hukum, terlebih kasus PEN menyangkut anggaran besar yang seharusnya diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung Kejari Sampang untuk melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, dan tidak alergi untuk menindak bagi siapapun yang terlibat meskipun mereka elit partai maupun pimpinan kepala daerah,” paparnya. (yan/zul)





