Praktisi hukum di Sampang, Sutrisno, memberikan atensi khusus terhadap peluang adanya tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Korupsi PEN
Kejari Sampang Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi PEN ke Elite Partai dan Kepala Daerah
Kejari Sampang mendalami dugaan aliran dana korupsi PEN yang disebut mengarah ke elite partai dan kepala daerah. Penyidikan diperkuat keterangan saksi, sementara Kejari menegaskan proses masih dalam tahap verifikasi dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.
Empat Tersangka Dugaan Korupsi PEN Dilimpahkan ke Kejari Sampang
Polda Jatim melimpahkan empat tersangka kasus korupsi dana PEN ke Kejari Sampang, termasuk dua pejabat PUPR serta seorang direktur CV dan broker. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan para tersangka segera diproses menuju persidangan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







