KABAR MADURA | Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid mengingatkan masyarakat, khususnya para kelompok tani (poktan), agar proaktif melaporkan bila menemukan kejanggalan dalam proses pendistribusian alat dan mesin pertanian (alsintan) di wilayahnya.
Peringatan ini disampaikan Chainur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pertanian yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, laporkan saja. Bantuan alsintan ini harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan tidak boleh diselewengkan,” tegas Chainur, saat dikonfirmasi di Sumenep, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, pendistribusian alsintan harus diawasi bersama agar benar-benar diterima oleh kelompok tani yang berhak, bukan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kegiatan pertanian.
“Pemerintah daerah tentu berkomitmen untuk menyalurkan secara transparan. Tapi pengawasan di lapangan juga penting dari masyarakat sendiri,” ujarnya.
Namun, Chainur mengakui pihaknya belum menerima data pasti jumlah bantuan alsintan yang akan disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Sumenep tahun ini. Ia menyebut, data tersebut masih menunggu finalisasi dari instansi teknis di tingkat provinsi dan pusat.
“Kami masih menunggu data final dari kementerian. Jadi, untuk jumlah dan jenis alsintan yang akan diterima kelompok tani di Sumenep, belum bisa kami sampaikan secara pasti,” terang Chainur.
Meski begitu, ia memastikan DKPP akan segera melakukan verifikasi dan validasi data penerima, agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan atau penyalahgunaan di tingkat kelompok.
Chainur menegaskan, keterlibatan masyarakat tani dalam proses pengawasan merupakan hal penting. Sebab, program alsintan bukan hanya sekadar bantuan fisik, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam modernisasi sektor pertanian.
“Semua bantuan ini untuk memperkuat produksi dan efisiensi kerja petani. Jadi harus dijaga bersama agar benar-benar memberi manfaat,” katanya.
Ia juga meminta aparat desa, penyuluh pertanian, dan lembaga pendamping untuk turut memastikan proses distribusi berjalan transparan dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami ingin tidak ada lagi praktik titip nama, jual beli bantuan, atau permainan data kelompok. Kalau ada yang menemukan, laporkan secara resmi ke DKPP,” pungkasnya. (ara/waw)





