KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang resmi melantik 70 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Gedung BPU Sampang, Kamis (16/5/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran Forkopimda Sampang, ketua Bawaslu Sampang dan anggota, asisten I Sekretariat Daerah Sampang, OPD terkait, camat se-Sampang, perwakilan akademisi, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan, anggota PPK Pilkada 2024 itu harus segera melakukan konsolidasi, baik di tingkat internal maupun eksternal. Di antaranya berkoordinasi dengan camat dan jajaran Forpimka serta tokoh-tokoh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.
Menurutnya, salah satu output atau outcome dari koordinasi dengan sejumlah pihak terkait itu adalah usulan nama-nama calon sekretaris dan staf PPK di masing-masing kecamatan. Perlu diketahui, deadline pengusulan sekretaris dan staf PPK itu paling lambat tujuh hari setelah dilantik.
Lebih lanjut, Addy membeberkan, para anggota PPK pilkada itu juga dapat melaksanakan tugas-tugas yang diperintahkan oleh KPU. Hal itu sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam forum pelantikan, yakni membantu KPU dalam pembentukan PPS, yang mana dalam waktu dekat akan dilaksanakan tes tulis untuk para calon anggota PPS.
“Juga nanti pada saat tes wawancara PPS yang kemungkinan akan melibatkan para anggota PPK,” jelasnya.
Sedangkan untuk penentuan ketua dan pembagian divisi di masing-masing PPK itu, kata Addy, sudah selesai dilaksanakan setelah pelantikan. Sebab itu untuk akselerasi, sehingga para anggota PPK bisa segera fokus untuk melaksanakan konsolidasi dan melengkapi struktur kesekretariatan.
“Kami harap PPK yang baru dilantik ini dapat bekerja profesional sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan serta menjaga marwah lembaga, etik pribadi, dan juga bangsa negara,” harapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengapresiasi terhadap upaya serius KPU Sampang dalam mempersiapkan segala alat kelengkapan pilkada mendatang. Dia menekankan pentingnya persiapan maksimal untuk memastikan pilkada berjalan kondusif dan demokratis.
Selain itu, Rudi mengingatkan agar para anggota PPK untuk memahami dengan detail segala aturan yang mengatur tentang tugas, wewenang, dan kewajiban mereka, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
“Kami yakin KPU Sampang telah memilih sosok-sosok yang profesional dan berintegritas serta dinilai mampu dalam menjalankan tugas dengan baik dan benar,” papar Rudi.
“Kami ucapkan selamat kepada anggota PPK pilkada yang baru dilantik ini,” tukasnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman