KPU Sumenep Mulai Bersiap Plenokan DPS Pilkada Hasil Coklit

Pilkada35 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan melakukan sinkronisasi data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan melalui panitia pemungutan suara (PPS) dan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Tujuannya untuk memastikan proses coklit yang berlangsung sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 sudah selesai 100 persen.

Berbakti
Kharisma 2

Saat ini, data pemilih sudah terkumpul di masing-masing kecamatan untuk diserahkan ke KPU Sumenep. Setelah itu KPU menyusun DPS. Nantinya dilakukan rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten, atau di kantor KPU Sumenep untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Baca Juga:  Gandeng Majelis Pemuda Bersholawat, KPU Pamekasan Bermunajat untuk Pilkada Damai

“Pelaksanaan rapat pleno terbuka DPHP di tingkat kalurahan/desa sudah selesai, maka dilanjutkan di tingkat kecamatan oleh PPK dan baru selesai pada 6 Agustus 2024 kemarin,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Malik Mustafa, Rabu (7/8/2024).

Pada saat penyusunan DPHP itu, ada beberapa kesalahan yang perlu diperbaiki, seperti pada saat dicoklit orangnya masih hidup tapi setelah masuk DPHP meninggal dunia, sehingga dilakukan perbaikan dengan disertai surat kematian. Sehingga, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Setelah itu, ada yang memenuhi persyaratan pemilih, tetapi tidak masuk pada data coklit, maka diperbaiki dengan dilengkapi KTP dan lainnya maka menjadi memenuhi syarat (MS). Sehingga, data itu terus terupdate.

Baca Juga:  10 Kecamatan di Sumenep belum Terima Pendaftar PPK unsur Perempuan

“Berbagai kesalah sudah diperbaiki sehingga dilaksanakan pleno terbuka di kecamatan  masing -masing.,” bebernya.

Dia menyimpulkan bahwa hasil coklit banyak perbaikan-perbaikan, karena banyak kesalahan dalam data pemilih itu, nantinya untuk penyusunan DPS masih akan dilaksanakan pada (11/8/2024) mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hemawan menjelaskan, dalam proses dilakukan sidang terbuka DPHP terdapat kesalahan, Bawaslu Sumenep segera menekankan untuk diperbaiki.

“Pada saat penyusunan DPS nantinya akan terus di kawal, khawatir ada kesalahan lagi,” tegas dia.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *