KABAR MADURA | Proses penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Sumenep terus berlangsung. Tahapan itu dilakukan secara berjenjang, yakni dari tingkat desa, kecamatan, dan akan berlanjut hingga pleno di tingkat kabupaten atau tingkatan KPU Sumenep, yang hasilnya menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sumenep 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Malik Mustafa mengutarakan, saat ini mulai persiapan pleno di tingkat PPS. Rekapitulasi DPSHP sedang disusun oleh PPS.
Malik meyakini masih ada potensi perubahan data, karena berdasar hasil tanggapan masyarakat, ada banyak perubahan, utamanya mengenai data calon pemilih yang meninggal dunia namun masuk DPS.
“Jadi mulai besok, Kamis (5/9/2024) sudah mulai rapat pleno DPSHP tingkat PPS hingga Sabtu (7/9/2024),” katanya, Rabu (4/9/2024).
Harapannya, pada pleno tingkat PPS dapat menjadikan menghasilkan data valid, kemudian berlanjut ke tingkat PPK yang direncanakan pada 9-11 September 2024. Sedangkan pleno DPSHP di tingkat kabupaten diagendakan pada 14-21 September 2024.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi proses penyusunan DPSHP, agar kualitas data pemilih dapat lebih terjamin.
Berdasarkan data KPU Sumenep, hasil pleno DPS di tingkat provinsi lalu didapat hasil sebanyak 861.839 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 407.093 dan pemilih perempuan sebanyak 454.746. (imd/waw)