LHKP Muhammadiyah Sampang Minta Pemkab Lebih Sensitif Terhadap Aspirasi Masyarakat soal Pilkades

Berita361 views

KABAR MADURA | Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sampang mengeluarkan surat pernyataan pasca aksi demonstrasi ribuan warga yang menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Selasa (28/10/2025).

Dalam surat tersebut, LHKP Muhammadiyah menyoroti pentingnya kepekaan para elit politik, pejabat daerah, dan anggota DPRD Sampang terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait desakan agar Pilkades segera digelar.

Ketua LHKP Muhammadiyah Sampang Abdullah Ibnu Rasjid menegaskan, tuntutan masyarakat terkait Pilkades bukanlah persoalan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia menilai penundaan pelaksanaan Pilkades merupakan kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi desa.

Baca Juga:  Dana CSR Migas di Desa Banbaru Digugat ke Komisi Informasi, Warga Minta Transparansi Pengelolaan

“Kami melihat tuntutan masyarakat ini murni karena ada amanat perundang-undangan (UU Desa) yang telah sengaja/tidak sengaja dilanggar oleh para pengambil kebijakan di Kabupaten Sampang, dan terkesan ada pembiaran. Sehingga hal itu mencederai tatanan demokrasi masyarakat khususnya masyarakat desa,” ujarnya.

Kekosongan kepemimpinan definitif sejak tahun 2021, kata Abdullah, berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh segelintir elit dan kelompok tertentu yang dapat merugikan masyarakat desa.

Melalui pernyataan resminya, LHKP Muhammadiyah juga mengimbau semua pihak di Kabupaten Sampang untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, menahan diri, serta menghentikan narasi di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

Baca Juga:  Lulusan Ideal FTM dalam Pandangan Praktisi Industri Media

LHKP turut merekomendasikan agar seluruh pihak duduk bersama dan berdialog, bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan demi menemukan solusi terbaik atas persoalan politik dan demokrasi di Sampang, termasuk pelaksanaan Pilkades dan berbagai masalah lain yang dihadapi masyarakat.

“Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas aksi massa yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Kabupaten Sampang dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tutupnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *