Pemerintah Memutuskan Ditunda, Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Dilakukan Maret 2026

News477 views

KABAR MADURA | Pemerintah memutuskan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 ditunda. 

Penundaan jadwal pengangkatan CASN itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Kendati jadwal pengangkatan CASN tersebut ditunda, pemerintah memastikan, peserta yang telah lulus akan tetap diangkat, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Berdasarkan perencanaannya, calon PNS akan diangkat Oktober 2025. Sedangkan calon PPPK tahap 1 dan tahap 2 diangkat pada Maret 2026. 

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Disiapkan Kelola KDKMP, Penugasan Tunggu Kesiapan Gerai

Penundaan pengangkatan itu disebut bukan karena dampak dari efisiensi. Melainkan hanya melakukan penyesuaian agar semua CASN bisa diangkat jadi pegawai secara bersamaan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

 Disamping itu, pengusulan penetapan NIP terjadwal sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan pengusulan penetapan NI PPPK tahap 1, dilakukan mulai dari 1 Februari hingga 28 Februari 2025. 

Peserta yang lolos CPNS dan PPPK, bisa memantau progres penetapan NIP dan NI melalui monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN) atau melalui laman monitoring-siasn.bkn.go.id. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *