Pemkab Pamekasan Berencana Lakukan Pemisahan dan Penggabungan OPD

KABAR MADURA | Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di Pamekasan sudah dilakukan harmonisasi. Namun, terdapat wacana baru, yakni pemisahan dan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), yang direncanakan menjadi bagian dari muatan raperda tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Sumiyati mengungkapkan, Raperda SOTK yang sudah diharmonisasi itu merupakan perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Mulanya hanya difokuskan kepada penambahan satu bidang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), yakni yang fokus di bidang pertanahan. Akan tetapi, seiring koordinasi dan komunikasi yang dilakukan, terdapat wacana baru yang akan menggabungkan dan memekarkan OPD. 

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu Aman

“SOTK itu sebenarnya harmonisasinya sudah dilakukan, tinggal menunggu kebijakan pimpinan. Karena bupati itu memiliki rencana akan merger sebuah perangkat daerah dan memekarkan perangkat daerah lainnya,” katanya, Senin (23/6/2025). 

Secara umum rencana tersebut sudah dikalkulasi. Sumiyati menambahkan, hasilnya dari sisi beban kerja sudah cukup syarat untuk penggabungan dan pemisahan perangkat daerah. Tetapi secara keputusan resmi dari bupati belum dikeluarkan, makanya secara gamblang belum bisa disampaikannya ke publik tentang OPD mana saja yang akan digabung dan dipisah. 

“Wacana tersebut sudah berdasarkan rapat pada April 2025 lalu. Makanya potensi dari penuntasan SOTK berpeluang sangat besar, sebab akan ada merger dan pemekaran perangkat daerah,” terangnya. 

Dari sisi perundang-undangan dan kewenangan, tambahnya, dari analisa yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa rencana penggabungan dan pemisahan OPD itu bisa dilakukan. Saat ini tinggal menunggu pembuatan kajian atas rencana tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keorganisasian Setkab Pamekasan Syaiful Amin menuturkan, SOTK secara umum akan dilanjutkan, tetapi masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari bupati. 

“Nanti kalau ada perkembangan kami infokan,” singkatnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *