Namun, terdapat wacana baru, yakni pemisahan dan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), yang direncanakan menjadi bagian dari muatan raperda tersebut.
OPD
2 OPD Masih Dipimpin Plt, Bupati Sumenep Segera Tetapkan Pejabat Definitif
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, kekosongan pejabat definitif di kedua OPD itu sudah lama. Ada beberapa kendala sehingga dua OPD itu harus dijabat pelaksana tugas.
Teken Perjanjian Kinerja 2025, Bupati Sumenep Tekan Pimpinan OPD Berinovasi
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninggalkan pola kerja lama berbasis rutinitas. Hal itu disampaikan Bupati Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep, Rabu (22/1/2025).
Belum Layak, Pemisahan Dua OPD di Pamekasan Kandas
Pemisahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) gagal terlaksana. Sebab, setelah dilaksanakan kajian akademik, hasilnya tidak memenuhi standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








