Pemkab Pamekasan Kembali Sabet Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali kembali dianugerahi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Kamis (2/5/2024). Anugerah yang diterima 10 kali berturut-turut oleh Pemkab Pamekasan.

Penganugerahan WTP ini menandai bahwa laporan keuangan yang dibuat Pemkab Pamekasan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,  wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau laporan realisasi anggaran (LRA), laporan arus kas,.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

Pemkab Pamekasan tercatat menerima anugerah atas laporan keuangan itu sejak tahun 2011. Kabupaten berjuluk Kota Gerbang Salam itu sempat absen menerima anugerah WTP pada tahun 2012.

Banner Iklan

Kemudian, di tahun 2013, Pemkab Pamekasan hanya mampu memperoleh predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Setelah itu, tercatat sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022 LKPD Kabupaten Pamekasan diganjar WTP oleh BPK RI.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Anggarkan Hibah Keagamaan Rp3 Miliar

Tahun ini, WTP kembali diraih Pemkab Pamekasan untuk kali ke sepuluh. Predikat itu diperoleh, bersamaan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pertanggungjawaban daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023.

Anugerah 10 kali berturut-turut tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili di gedung BKPP Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Pj Bupati Pamekasan Masrukin, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh elemen di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Menurutnya, anugerah WTP oleh BPK RI terhadap Pemkab Pamekasan, merupakan salah satu bukti nyata atas komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan untuk memajukan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Kawasan Kumuh di Tiga Kecamatan Wilayah Sumenep Terabaikan

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tutup Masrukin.

Reporter: Miftahul Arifin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *