Pemkab Sampang Tanggung Utang Rp98 Miliar hingga 2026

News, Pemerintahan241 views

KABAR MADURA | Terhitung sejak 2021 hingga tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih menanggung kewajiban pembayaran utang kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Menurut data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, beban utang tersisa sebesar Rp98 miliar yang harus dilunasi hingga 2026 mendatang. Rinciannya, pembayaran utang pokok pada 2025 Rp49 miliar dan bunga Rp3 miliar. Sedangkan untuk 2026, utang pokok yang harus dibayar Rp45 miliar dengan bunga Rp 1 miliar.

Kabid Anggaran BPPKAD Sampang Syuaib mengatakan, pembayaran utang Pemkab Sampang diambil dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) bebas. Menurutnya, untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang itu, pemkab harus berhemat dalam menggunakan anggaran, kendati bunga tiap tahunnya berbeda.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

“Jadi, penyaluran ke kas daerah sudah terpotong pokok utangnya itu,” katanya Senin (14/4/2025).

Syuaib menyampaikan Pemkab Sampang pernah melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan penundaan pembayaran utang pokok. Tetapi, itu tidak sampai terjadi, karena bunga akan tetap berjalan. “Tapi, rencana itu ada penolakan dari DPR,” ungkapnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Umi Hanik Laila, mengklaim tidak ada kendala dalam mengelola Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) meskipun Pemkab Sampang masih mempunyai tunggakan utang yang harus dibayarkan.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tolak Intoleransi

Hanik mengungkapkan bahwa hal itu dikarenakan pemerintah pusat mendorong setiap pemerintah daerah untuk melakukan swastanisasi dan alternatif anggaran yang bersifat kerjasama.

“Sejauh ini tidak ada kendala, dan kita akan tetap melunasi utang ini, terakhir pada tahun 2026 mendatang,” terangnya. (km91/sub/din)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *