KABAR MADURA | Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan terus melakukan razia kendaran bermotor (ranmor) dengan skala besar. Hasilnya, ratusan ranmor berhasil diamankan petugas. Bahkan terdapat puluhan ranmor yang diketahui memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang tidak sesuai dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kepala Polres Bangkalan AKP Hendro Sukmono mengatakan, dari hasil razia ranmor di sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Blega, Kokop, Sepulu, Geger, hingga Kecamatan Tanjung Bumi, terdapat 122 ranmor yang diamankan oleh petugas.
Ratusan ranmor itu diamankan lantaran terindikasi tanpa surat-surat kendaraan yang lengkap. Setelah diperiksa melalui sistem electronic registration and identification (ERI), dari ratusan ranmor tersebut, sedikitnya 20 ranmor roda dua yang tidak memiliki kesesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin dengan surat-surat kendaraan yang dimiliki warga.
“Ada beberapa kendaraan yang lengkap (surat kendaraan, red), kami fasilitasi untuk bisa diambil kembali oleh pemiliknya,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).
AKP Hendro menegaskan, operasi ranmor hingga ke pelosok Kabupaten Bangkalan itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto mengatakan, operasi ranmor ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi ranmor yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Diungkapkan AKP Diyon, dari hasil operasi Polrestabes Surabaya itu, terdapat 54 ranmor yang terindikasi hasil dari curanmor. Bahkan, dari interogasi petugas Polrestabes Surabaya, ada sejumlah rancor hasil tindak kriminalitas yang dilarikan ke Kabupaten Bangkalan.
“Selain mengamankan ranmor, operasi yang dilakukan Polres Bangkalan juga mengamankan sejumlah warga yang kedapatan sajam dan narkoba di Kecamatan Geger,” ungkapnya.
Saat melakukan razia, petugas kepolisian sempat terlibat aksi kucing-kucingan dengan warga. Bahkan ada sebagian warga yang memilih melintas di area persawahan dan perkebunan untuk menghindari razia yang dilakukan petugas.
AKP Diyon menegaskan, agar warga yang memiliki ranmor dengan dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, untuk tidak takut terhadap razia yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
“Selama surat-surat ranmor lengkap dan sesuai, kami imbau masyarakat tidak perlu takut dengan razia,” tegasnya. (pin/waw)





