KABAR MADURA | Pelaksanaan Festival Jaran Serek 2025 yang digelar di depan Labang Mesem Sumenep, Senin (5/5/2025), menuai sorotan. Festival yang menampilkan atraksi 75 ekor kuda itu seharusnya tidak dilaksanakan pada hari aktif dan jam kerja.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menegaskan, event budaya, seperti Festival Jaran Serek, sebaiknya dijadwalkan pada hari libur atau di luar jam kerja. Dia khawatir pelaksanaan di hari aktif dapat mengganggu efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) dan aktivitas pendidikan di sekolah.
“Harusnya ditaruh di waktu hari libur kerja saja. Kalau digelar di hari aktif, bisa mengganggu jam kerja ASN, dan juga mengganggu proses belajar mengajar siswa,” ungkap Hairul.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi. Menurutnya, secara prinsip pihaknya mendukung penuh kegiatan pelestarian budaya, termasuk Festival Jaran Serek. Namun dia mengingatkan agar penentuan waktu kegiatan mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas formal.
“Kegiatannya bagus dan patut kita dukung, karena ini upaya menjaga budaya lokal. Tapi waktunya harus diperhatikan, jangan sampai justru mengganggu jam kerja dan jam pelajaran siswa,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya, mengajak para pemilik jaran serek dan pelaku seni untuk terus menjaga dan mengembangkan kesenian tradisional itu agar tetap eksis di tengah arus modernisasi.
“Pelestarian harus dibarengi dengan kreativitas. Ini penting agar jaran serek bisa terus dikenal luas, termasuk sebagai daya tarik wisata,” ucap Bupati Fauzi. (ara/zul)





