Polres Pamekasan Klaim Kampung Tangguh Memudahkan Ungkap Kasus Narkoba

Berita, Hukum92 views

KABAR MADURA | Keberadaan Kampung Tangguh disebut jadi faktor yang memudahkan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Program tersebut sudah dibentuk dua tahun terakhir di Pamekasan. 

Dalam dua tahun terakhir, tahun 2023 hingga 2024, Polres Pamekasan merilis pengungkapan 68 kasus di tahun 2023, dengan menetapkan 98 tersangka. Sedangkan di tahun 2024 terdata 91 kasus terungkap beserta 117 orang tersangka. Mulai tahun 2025 ini, sudah 5 kasus penyalahgunaan narkoba terungkap dengan 8 tersangka.

“Akan kami lakukan secepat mungkin untuk menekan peredaran narkoba,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Senin (17/5/2025).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Salurkan Bantuan Material untuk Masjid Nurul A'la Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

AKP Sri yakin bahwa peredaran narkoba di tahun 2025 dan seterusnya tidak akan meningkat kembali.

“Meningkat itu karena ada bandar yang dari luar wilayah Pamekasan, dan itu pun paling tinggal 50 persen yang belum terungkap,” imbuhnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Meskipun begitu, Polres Pamekasan belum menentukan target penambahan jumlah Kampung Tangguh Narkoba di tahun ini. Saat ini masih tahap pembahasan di internal Polres Pamekasan.

Saat ini Kampung Tangguh Narkoba itu terbentuk di dua wilayah, yakni Dusun Asampitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, dan Dusun Timur, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Baca Juga:  Gerebek Home Industri Petasan di Blumbungan, Polisi Amankan Pelaku dan Puluhan Kilogram Bahan Peledak

“Sementara ini masih dua desa, untuk rencana pembentukan masih kami bahas dalam rapat evaluasi,” pungkasnya. (km62/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *