KABAR MADURA | Masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) Sumenep telah berakhir pada Selasa 7 Mei 2024 lalu. Namun di beberapa kecamatan nihil pendaftar dari unsur perempuan nihil. Atas kondisi itu,masa pendaftaran sempat diperpanjang mulai 9 hingga11 Mei 2024.
Meski diperpanjang, di hari terakhir pendaftaran, dari 10 kecamatan yang dibutuhkan, Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Dungkek, Ganding, Kangayan, Ra’as, Rubaru, Sapeken, Saronggi, dan Kecamatan Talango, hanya 1 pendaftar perempuan, yakni di Kecamatan Sapeken. Namun tahapan tetap dilanjutkan.
“Meski tidak sampai pada target khusus keterwakilan perempuan, kami tetap berlanjut melakukan penelitian berkas, kerena sudah memperpanjang masa pendaftaran dan tidak mungkin diperpanjang lagi,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Muarep, Minggu (12/5/2024).
Pada hari pertama pendaftaran, terdapat 10 orang pendaftar, rinciannya, 2 pendaftar perempuan dan 8 laki-laki. Sedangkan pada hari kedua ada sebanyak 53, yakni laki-laki laki 46 dan 7 pendaftar perempuan, pada hari terakhir sebanyak 94 pendaftar, 85 laki-laki dan 9 pendaftar perempuan.
“Ada 10 kecamatan yang dilakukan pendaftaran perpanjangan perempuan, karena tidak ada pendaftar dari perempuan,” ucapnya.
Menurutnya, tidak dilperpanjang karena yang penting masing-masing kecamatan telah memenuhi dua kali kebutuhan, tanpa ada keterwakilan perempuan atau tidak sampai 30 persen keterwakilan perempuan tidak menjadi masalah.
“Yang penting kami sudah membuka perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.
Alasannya, pengawasan pilkada akan segera diaktifkan, mengingat pelaksanaaan pilkada sudah semakin dekat. Semakin memperpanjang lagi pendaftaran maka tentu semakin lama dalam bertugas.
“Sebentar lagi, pelaksanaan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru calon anggota panwascam akan segera dilaksanakan,” tuturnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna