KABAR MADURA | Pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah resmi ditutup. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menyebut tidak ada kendala yang berarti selama proses pendaftaran berlangsung.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Umbara Firdaus, melalui Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Moh. Imron mengatakan, dari 13 kecamatan, hanya ada satu kecamatan yang menemui masalah, yakni Kecamatan Waru. Terdapat salah satu pendaftar yang ditemukan tercatat sebagai penduduk luar daerah.
“Berdasarkan laporan yang diterima, pendaftar tersebut melakukan pendaftaran PTPS di salah satu daerah Kecamatan Waru. Namun, saat dilakukan pengecekan data secara online pendaftar tersebut sudah ditetapkan sebagai salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sampang,” jelas Imron.
Untuk mengatasi itu, tambah Imron, Panwascam Waru sudah diimbau untuk tetap berpedoman dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Yakni, jika pendaftar tetap memaksa untuk mendaftar PTPS, maka secara otomatis tersingkirkan dengan sendirinya. Hal itu disebabkan pendaftar sudah tercatat DPT Sampang.
“Untuk mendaftarkan diri tidak jadi masalah, namun jika ditanya lulus atau tidaknya, ketika tetap memaksa, pendaftar tersebut akan tereliminasi dengan sendirinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Waru Ahmad Fauzi Nawardi mengutarakan, pendaftar itu asalnya orang Sampang yang pindah ke Pamekasan sejak selesai pemutakhiran pemilih beberapa bulan lalu.
“Aslinya ini sudah tercatat di Sampang, namun memilih tinggal di Pamekasan ikut keluarganya dan KTP yang dimiliki sudah berstatus Pamekasan,” katanya, Minggu (7/1/2024).
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman





