Restrukturisasi Koperasi SIHT di Pamekasan Berpotensi Ditetapkan Tahun 2025

Berita, News94 views

KABAR MADURA | Aktivasi Sentra Hasil Industri Tembakau (SIHT) yang berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, dipastikan tidak akan dilakukan tahun ini. Sejumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum siap sepenuhnya, termasuk restrukturisasi koperasi SIHT. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Khoirul Komar mengatakan, target restrukturisasi koperasi SIHT tersebut tuntas pada tahun ini. Akan tetapi, penetapannya berpotensi pada tahun depan, lantaran proses Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasinya belum dilaksanakan.

“Jika waktunya tidak mepet, kepengurusan koperasi itu bisa diselesaikan tahun ini. Jadi, tahun depan bisa langsung pengurusan ke cukai,” ujarnya kepada Kabar Madura, Selasa (10/11/2024).

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Mulai Perbaiki Teras Pasar 17 Agustus yang Ambruk

Komar mengaku, proses pergantian kepengurusan sudah dikoordinasikan dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait. Pihaknya sudah mengantongi beberapa saran dalam rangka restrukturisasi koperasi itu, salah satunya mengenai pelaksanaan RAT. 

“Kalau calon pengurusnya sudah ada, tapi ada beberapa anggota koperasi itu yang sudah pindah dari Disperindag,” ungkapnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia menambahkan, untuk kepengurusan koperasi yang baru nantinya bisa berasal dari unsur pengusaha dan Disperindag. Adapun untuk pengusaha rokok yang akan menempati dua gudang yang disiapkan di SIHT itu juga belum direkrut.

Baca Juga:  Harga Minyakita di Pamekasan Melonjak dan Langka: Warga Dipaksa Beli di Atas HET

“Kami juga belum merekrut yang akan menempati gudang rokok yang disiapkan,” tukasnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *