Restrukturisasi Koperasi SIHT di Pamekasan Berpotensi Ditetapkan Tahun 2025

Berita, News30 views

KABAR MADURA | Aktivasi Sentra Hasil Industri Tembakau (SIHT) yang berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, dipastikan tidak akan dilakukan tahun ini. Sejumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum siap sepenuhnya, termasuk restrukturisasi koperasi SIHT. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Khoirul Komar mengatakan, target restrukturisasi koperasi SIHT tersebut tuntas pada tahun ini. Akan tetapi, penetapannya berpotensi pada tahun depan, lantaran proses Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasinya belum dilaksanakan.

“Jika waktunya tidak mepet, kepengurusan koperasi itu bisa diselesaikan tahun ini. Jadi, tahun depan bisa langsung pengurusan ke cukai,” ujarnya kepada Kabar Madura, Selasa (10/11/2024).

Komar mengaku, proses pergantian kepengurusan sudah dikoordinasikan dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait. Pihaknya sudah mengantongi beberapa saran dalam rangka restrukturisasi koperasi itu, salah satunya mengenai pelaksanaan RAT. 

Baca Juga:  Polres Pamekasan Imbau Hentikan Galian C Membahayakan

“Kalau calon pengurusnya sudah ada, tapi ada beberapa anggota koperasi itu yang sudah pindah dari Disperindag,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk kepengurusan koperasi yang baru nantinya bisa berasal dari unsur pengusaha dan Disperindag. Adapun untuk pengusaha rokok yang akan menempati dua gudang yang disiapkan di SIHT itu juga belum direkrut.

“Kami juga belum merekrut yang akan menempati gudang rokok yang disiapkan,” tukasnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *