KABAR MADURA | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo (SMart) Pamekasan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pasien. Salah satunya dengan menyediakan layanan informasi seputar BPJS Kesehatan.
Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan RSUD SMart Pamekasan, Lintang Ratu Pangestu, mengatakan, layanan ini hadir untuk memudahkan pasien dalam mengakses informasi maupun menyampaikan aduan terkait kepesertaan jaminan kesehatan di rumah sakit.
“Sebenarnya PIPP ini program BPJS, tapi kami berupaya untuk menjembatani itu,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Ratu menambahkan, tidak jarang terjadi kesalahpahaman antara pasien dan mekanisme pelayanan BPJS. Oleh karena itu, dibutuhkan wadah yang bisa memfasilitasi pasien untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan aduan terkait layanan tersebut.
“Aduannya macam-macam. Seperti soal pelayanan denda tunggakan pembayaran BPJS atau layanan komplain aktivasi kartu BPJS,” ujarnya.
Layanan informasi ini telah hadir di RSUD SMart Pamemkasan sejak 2018. Dengan adanya layanan tersebut, pasien lebih mudah mengakses informasi melalui call center yang tersedia atau langsung menghubungi petugas. Sebelumnya, pasien sering kebingungan ketika ingin menyampaikan aduan atau memperoleh informasi seputar layanan BPJS.
“Informasi yang kami berikan itu sesuai dengan aturan dari BPJS, bukan meraba-raba,” tukasnya kepada Kabar Madura. (nur/zul)





