Satpol PP Sumenep Ajukan Layanan Damkar yang Didanai Desa

News57 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Kepala Satuan Polisi  Pamong  Praja  (Satpol PP) Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, letak geografis Sumenep yang cukup luas dan terdiri dari kepulauan serta daratan mengakibatkan penanganan kebakaran tidak optimal dan membutuhkan pembentukan relawan berbasis desa.

Pembentukan tenaga memadam api itu akan diwujudkan dengan pembentukan regulasi terlebih dahulu.

“Jika dikalkulasi jelas sangat tidak mencukupi. Apalagi geografis kita yang sangat luas dan terhubung dengan banyak pulau,” kata dia.

Untuk merampungkan regulasi itu, pihaknya akan mengajukan penambahan petugas, meski tidak semudah yang dibayangkan karena berkenaan dengan penganggaran.

Baca Juga:  Operasi Rokok Bodong Mulai Targetkan Jasa Titip

Regulasi itu berupa pengusulan peraturan bupati (perbup) pelimpahan kewenangan bupati kepada camat terkait pembentukan relawan damkar. Untuk pembiayaannya bisa dianggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Artinya desa juga mempunyai peran. Perbupnya sudah beberapa melalui pembahasan dan Insya Allah dalam waktu dekat ditetapkan,” imbuhnya.

Pemkab melalui Anggaran Pendapatan  dan  Belanja  Daerah (APBD) Sumenep setiap tahun menganggarkan Rp361.649.772 untuk honor 29 petugas pemadam kebakaran (damkar).

Wahyu melanjutkan, anggaran tersebut memang layak diberikan kepada mereka. Sebab, selama ini petugas damkar di lapangan bekerja penuh dengan risiko. Banyak tugas yang harus mereka selesaikan baik memadamkan api dan sebagainya. Jika dilihat jumlah petugas damkar di institusinya memang terbatas.

Baca Juga:  Sudah UHC, Peserta PBID Sumenep Ditambah Jadi 180 Ribu Jiwa

Apalagi yang bertugas di damkar selama ini belum semuanya berstatus ASN. Jumlahnya pun relatif banyak.

“Petugas damkar yang ASN ada 18 orang. Kalau yang non-ASN itu ada 29 orang,” pungkasnya. (ara/waw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *