Seluruh Parpol di Sumenep Bacalegnya Dinyatakan Belum Penuhi Syarat 

News, Pemilu67 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mencatat bahwa mayoritas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS).   

Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetiya Utama mengatakan, masih sangat sedikit bacaleg yang memenuhi syarat (MS). Bahkan  semua partai politik (parpol) mendapat catatan BMS untuk bacalegnya. 

Berbakti
Kharisma 2

“Semua partai politik yang mendaftar bacalegnya ada yang tidak lengkap, sehingga BMS hingga hari ini,” kata Deki. 

Hingga saat ini, pihaknya tetap menunggu para parpol untuk melengkapi atau merevisi dokumen-dokumen yang menjadikannya tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi kontestan di pemilu mendatang. 

Baca Juga:  Bupati Sampang telah Mengantongi 11 Nama Calon Anggota Wandik, Siapa Terpilih?

Dia melanjutkan, yang terjadi atau diketahui tidak hanya itu, tetapi ada dokumen lain yang masih diketahui janggal, pihaknya harus mendatangi instansi terkait untuk menelusuri itu. 

Instansi itu di antaranya, pihaknya harus mendatangi sekolah-sekolah di mana terkait dengan keaslian ijazah yang bersangkutan. Selain itu, pihaknya harus mendatangi pengadilan negeri (PN) terkait keterangan perbuatan baiknya. 

“Tentu setiap bacaleg harus melengkapi itu hingga waktu yang dibatasi,” imbuh komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraannya KPU Sumenep ini. 

Deki menyebutkan, bacaleg yang memenuhi syarat masih 31 orang, sementara BMS 664  orang dari total 695 bacaleg yang sudah mendaftar di KPU Sumenep.

Baca Juga:  Rebut Simpati Pemilih, PKB Pamekasan Akan Prioritaskan Edukasi Politik

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sumenep Imam Hasyim menyampaikan, bahwa sampai hari ini masih terdapat 10 bacaleg utusan partainya yang BMS. Namun, pengasuh Pondok Pesantren At-Taufiqiah itu belum menyebutkan dokumen yang harus diperbaiki. 

“Bakal segera dipenuhi persyaratan itu,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *