Empat Parpol Baru di Pamekasan Kurang Diminati Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menutup pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg), Minggu (14/5/2023) lalu. Namun dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terdapat 8 partai politik (parpol) yang tidak mengajukan penuh 45 kuota bacaleg di lima daerah pemilihan (dapil) yang tersedia. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.