Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengungkapkan bahwa ada 46 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi sepanjang 2023. Rata-rata karena mereka tidak memiliki dokumen resmi.
46 PMI Asal Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





