Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan segera melimpahkan perkara dugaan intimidasi terhadap jurnalis JTV Madura ke Pengadilan Negeri Pamekasan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap sejak Agustus 2025, dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.
Abdurrahman Fauzi
Penyidik Polres Pamekasan Tidak Kunjung Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan
Kejari Pamekasan belum menerima pelimpahan tersangka kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis JTV Madura. Polisi menyebut tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik, meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






